Peningkatan Utang Kita Sudah Dalam Tahap Mengkhawatirkan
Permasalahan utang pemerintah Indonesia telah menjadi diskusi yang berkepanjangan. Dari masa kepemimpinan Presiden Soekarno hingga Joko Widodo, jumlah utang terus meningkat secara signifikan. Data menunjukkan bahwa pada Juli 2023, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mencapai 37,8% dan diperkirakan akan terus meningkat. Angka ini mendekati ambang batas rasio utang terhadap PDB sebesar 60%.
Kita cukup sering menimbang rasio utang kita dengan ukuran Rasio Utang Terhadap PDB. Meskipun demikian, rasio utang terhadap PDB memiliki beberapa kelemahan sebagai indikator keberlanjutan fiskal pemerintah. Salah satu indikator yang dianggap lebih akurat dalam mengukur keberlanjutan fiskal adalah rasio cicilan bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara. padahal dengan data ini kita bisa melihat bahwa peningkatan rasio cicilan bunga utang terhadap penerimaan negara dari 8% pada 2014 menjadi hampir 22% pada akhir 2023, hampir tiga kali lipat. Peningkatan rasio yang tajam ini mengkhawatirkan karena mengindikasikan semakin terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah dalam membayar bunga utang dari pendapatan yang diterima.
Langkah Strategis Pengelolaan Utang
dengan semakin memburuknya indikator rasio cicilan bunga utang terhadap penerimaan negara kami merasa perlu adanya langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini, dan diatara yang kami rumuskan adalah:
Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Utang
Untuk mengatasi permasalahan utang yang terus meningkat, pemerintah perlu menerapkan beberapa langkah strategis. Pertama, transparansi dan akuntabilitas penggunaan utang harus ditingkatkan untuk mencegah korupsi dan inefisiensi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan rakyat.
Investasi Produktif
Kedua, dana utang harus benar-benar digunakan untuk investasi produktif seperti pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan basis pajak dan pendapatan negara, serta kemampuan pemerintah dalam melunasi utang.
Restrukturisasi Utang
Langkah ketiga yang dapat diambil adalah melakukan restrukturisasi terhadap utang jika memungkinkan untuk membantu pemerintah dalam mengelola beban utang dengan lebih baik.
Kebijakan Makroekonomi yang Stabil
Keempat, kebijakan makroekonomi yang stabil dengan inflasi yang rendah, nilai tukar mata uang yang stabil, dan defisit anggaran yang terkendali akan meningkatkan kepercayaan investor sehingga ekonomi dapat tumbuh dan biaya pendanaan utang menjadi lebih murah.
Reformasi Struktural APBN
Selanjutnya, reformasi struktural Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga diperlukan agar struktur pembelanjaan lebih difokuskan pada upaya peningkatan perekonomian, pendapatan masyarakat, dan pendapatan negara sehingga rasio utang terhadap pendapatan negara menjadi lebih baik.
Optimalisasi Pendapatan Negara
Terakhir, optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan penerimaan pajak dan pendapatan dari sumber daya alam (SDA) sangat penting agar pemerintah tidak terus bergantung pada utang. Indonesia yang kaya SDA justru memiliki rasio pendapatan dari SDA terendah di ASEAN setelah Singapura. Optimalisasi ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada utang bahkan dapat digunakan untuk melunasi utang yang ada.
Kewaspadaan dan Keberlanjutan Fiskal
Dengan menerapkan langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah dapat mengelola utang dengan lebih bijak dan menjaga keberlanjutan fiskal negara. Namun, pemerintah harus tetap waspada dan tidak mengandalkan asumsi bahwa perekonomian akan selalu tumbuh sehingga utang dapat terus meningkat. Pengelolaan utang yang bijak dan berkelanjutan menjadi kunci untuk stabilitas fiskal jangka panjang.